BOGOR, CEKLISSATU - Sekolah Eka Wijaya di Jalan Raya Mayor Oking Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, disegel oleh salah satu anak pemilik yayasan, Kamis 14 Juli 2022.
Penyegelan sekolah dipicu oleh seorang pria berinisial S, yang merasa tidak puas dengan putusan almarhum sang ayah atas pemindahan penanggung jawab Sekolah Eka Wijaya itu.
"Penyegelan secara sepihak dari Sekolah Eka Wijaya sebenarnya permasalahan pribadi," kata Kapolsek Cibinong AKP Adhimas Sriyono Putra.
Dahulunya, pemilik Yayasan Eka Wijaya ini orang tua dari pria yang menyegel sekolah tersebut. Setelah orang tuanya meninggal, sekolah tersebut dikelola oleh anak ketiga berinisial T.
"Bapak S selaku anak paling tertua merasa tidak puas dengan keputusan yang dibuat almarhum ayahnya, sehingga terjadilah aksi gugatan dan penyegelan secara sepihak,” bebernya.
Namun karena telah melibatkan banyak pihak terutama anak-anak dan orang tua murid maka pihak kepolisian dan Muspika turun tangan untuk membantu melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.
"Setelah berkomunikasi, Alhamdulillah sekitar jam 07.00 WIB sampai dengan jam 08.00 WIB pagi tadi, segel pagar sekolah sudah kita buka lagi,” jelasnya.
Meski demikian, aktivitas sekolah sementara waktu akan diliburkan untuk beberapa hari ke depan.
“Kita minta waktu untuk menyelesaikan perkara tersebut dan kegiatan di sekolah dilaksanakan lagi hari Senin besok,” ucapnya.