BOGOR, CEKLISSATU - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mendesak pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Provinsi Jawa Barat yang menemukan adanya kebocoran anggaran sebesar Rp42 miliar.

"Meski kewenangan utamanya ada di pemerintah daerah, tapi ini kan bicara kabupaten bogor, legislatif pun mendorong bersama-sama untuk segera diselesaikan," kata Rudy, Senin 22 Agustus 2022.

Menurut Rudy, dari rapat yang digelar bersama sejumlah SKPD dan Sekertaris Daerah Kabupaten Bogor itu, pemerintah daerah menyampaikan bahwa saat ini tengah membuat rancangan untuk segera menyelesaikan LHP BPK itu. 

"Pemda sudah membuat action plan terkait tindak lanjut LHP BPK, kami pun tadi eksekutif legislatif bersepakat akan mendorong bersama penyelesaian dari rekomendasi BPK," jelas Politisi Gerindra itu.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin juga telah meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan penyedia jasa, untuk segera menindaklanjuti temuan BPK.

"Temuan BPK itu hukumnya wajib untuk ditindaklanjuti, karena itu amanat undang-undang,” ujar Burhan.

Menurutnya, tidak ada alasan SKPD dan penyedia jasa untuk menunda temuan tersebut. 

“Kalau keberatan, silahkan keberatannya ke BPK, misalkan PT ada yang keberatan ya silahkan, keberatannya ke sana,” kata dia.