BONTANG, CEKLISSATU – Perluas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang.

Kesepakatan kerja sama ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang Arvino, bersama Direktur RSUD Taman Husada Bontang dr. Suhardi, Sp.JP.FIHA, di RSUD Taman Husada, Bontang, Rabu (28/5/2025). 

Arvino mengatakan, kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan RSUD Taman Husada itu sebagai tindaklanjut dari Permenaker 1 tahun 2025 tentang Kecelakaan Kerja (KK)/Penyakit Akibat Kerja (PAK).

Baca Juga: Seluruh Peserta Kejuaraan Taekwondo Bogor Open Championship Dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

"Dengan adanya PKS ini, maka RSUD Taman Husada Bontang kini telah resmi menjadi salah satu PLKK yang dapat menerima peserta BPJS Ketenagakerjaan," ucap Arvino

Arvino menjelaskan, kehadiran PLKK ini memberikan banyak keuntungan bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dilayani secara gratis bila mengalami kecelakaan kerja.

Syaratnya, peserta cukup menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini bisa diakses digital melalui aplikasi JMO.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru, Perluas Cakupan Peserta dengan Kunjungi Perusahaan

Atau dengan menunjukkan nomor NIK KTP yang valid, mitra PLKK akan koordinasi dengan pihak HRD atau Personalia Perusahaan terkait untuk konfirmasi kejadian dan kelengkapan berkas yang diperlukan.