BEKASI, CEKLISSATU.COM - Anggota DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni, meminta Pemerintah Kota Bekasi segera mengambil langkah konkret dengan membentuk satuan tugas (Satgas) pencegahan dan penanganan LGBT.
Menurutnya, pembentukan Satgas menjadi penting sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan sosial yang dinilai membutuhkan perhatian bersama.
"Pembentukan Satgas perlu melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Kota Bekasi, DPRD, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam," ujar anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi itu.
Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Soroti Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Sardi Efendi: Penyalurannya Harus Bersih
Ia menilai, penyelesaian persoalan tersebut tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja.
"Diperlukan kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak agar langkah pencegahan, pembinaan, dan penanganan dapat berjalan lebih efektif," ujarnya.
Di sisi lain, Nawal menyebut, DPRD Kota Bekasi masih menunggu proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan kebijakan terkait penanganan persoalan tersebut.
Menurutnya, berbagai elemen masyarakat selama ini telah berupaya melakukan pendekatan di lingkungan masing-masing.
Namun, ia menilai diperlukan regulasi yang dapat menjadi payung hukum agar langkah-langkah yang ditempuh pemerintah memiliki landasan yang jelas.
Selain itu, Nawal juga menyoroti perkembangan teknologi informasi dan media sosial yang dinilai memengaruhi dinamika kehidupan sosial masyarakat.
Baca Juga: Soal LGBT dan Dampak Negatif Era Digital, DPRD Jawa Barat Bakaal Lakukan Ini
"Kemudahan akses informasi melalui platform digital menjadi tantangan tersendiri sehingga pemerintah perlu memperkuat upaya edukasi dan pengawasan," ujarnya.
Ia berharap, pemerintah tidak hanya berfokus pada aspek pengawasan, tetapi juga menyiapkan program pembinaan dan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, pendekatan yang bersifat preventif dan pembinaan sosial perlu dikedepankan agar penanganan persoalan dapat dilakukan secara lebih komprehensif.
Baca Juga: Parlemen Uganda Loloskan Undang-undang LGBTQ, Hukuman Berat Menanti
Lebih lanjut, Nawal menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kondisi sosial di lingkungan masing-masing.
Ia menilai pengurus RT, RW, tokoh masyarakat, serta warga memiliki fungsi kontrol sosial yang tidak bisa diabaikan.
"Fungsi kontrol sosial di lingkungan sangat penting. Masyarakat dan RT/RW tidak boleh bersikap acuh terhadap persoalan yang berkembang di lingkungannya," tutupnya.