BEKASI, CEKLISSATU.COM -  Anggota DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menyoroti tertundanya program pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU), khususnya di wilayah Bekasi Utara. 

Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran daerah menjadi penyebab belum terealisasinya penyediaan lahan pemakaman yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Arif menegaskan, bahwa keberadaan TPU merupakan bagian dari pelayanan dasar pemerintah karena berkaitan langsung dengan kebutuhan warga saat menghadapi peristiwa kematian. 

Baca Juga: Peluang Kerja Formal Makin Terbatas, DPRD Kota Bekasi Dorong Anak Muda Terjun ke Dunia Wirausaha

Oleh sebab itu, penyediaan lahan makam tidak boleh diabaikan dan harus menjadi prioritas pembangunan.

"Ini kan satu PR yang sangat penting. Masyarakat butuh pembangunan, butuh kehidupan, tapi ada satu hal juga yang dibutuhkan ketika mereka mengalami musibah, yaitu tanah makam," kata Arif Rahman Hakim, dikutip dari keterangannya, Selasa (14/7/2026).

Ia mengungkapkan, kondisi paling mendesak terjadi di kawasan Kaliabang Bungur, Bulak Macan, Harapan Jaya, hingga Pejuang. 

Baca Juga: Krisis Lahan Makam, Pemkot Jaktim Kembalikan Fungsi TPU Kebon Nanas, Siapkan 2.500 Petak Baru

Selama bertahun-tahun, warga masih mengandalkan tanah hibah milik masyarakat sebagai lokasi pemakaman. 

Namun kini seluruh lahan tersebut telah terisi penuh sehingga tidak lagi mampu menampung kebutuhan pemakaman warga.

Situasi tersebut membuat masyarakat mulai meminta Pemerintah Kota Bekasi segera menyediakan TPU baru. Menurut Arif, kebutuhan lahan makam sudah tidak bisa ditunda karena warga semakin kesulitan mencari lokasi pemakaman di sekitar tempat tinggal mereka.

Baca Juga: Lestarikan Budaya Gotong Royong di Masyarakat, Karang Taruna Rancamaya Gelar Kerja Bakti di TPU Lebak Astana, 

"Di kampung saya, Kaliabang Bungur, Bulak Macan, Harapan Jaya dan Pejuang sudah tidak ada lagi tanah makam. Tanah hibah milik warga asli kampung sudah habis. Selama ini warga tidak pernah menuntut pemerintah karena masih menggunakan tanah hibah keluarga, tetapi sekarang sudah penuh," ujarnya.

Ia menjelaskan, pembebasan lahan sebenarnya telah direncanakan pada tahun anggaran berjalan. 

Namun, akibat keterbatasan fiskal daerah, pelaksanaannya harus ditunda dan diharapkan dapat kembali dianggarkan pada tahun depan.

Baca Juga: 8 Makam Terbawa Longsor di Batutulis, BPBD Kota Bogor Segera Lakukan Relokasi

Arif juga mengajak seluruh unsur pemerintah dan DPRD untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan tersebut. 

Menurutnya, penyediaan TPU bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan membutuhkan komitmen bersama agar kebutuhan masyarakat dapat segera terpenuhi.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sebelumnya telah disiapkan anggaran sekitar Rp8 miliar untuk pembebasan lahan. 

Baca Juga: Kawal Reses II 2026, Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Minta Tiap RW Fokus pada 2 Skala Prioritas Ini

Oleh sebab itu, ia meminta agar pengadaan lahan TPU dimasukkan sebagai program prioritas pemerintah.

"Baru kali ini masyarakat meminta pemerintah merealisasikan tanah makam untuk kampung kami. Kami mendesak pemerintah segera menyiapkan tanah makam bagi warga Pejuang dan Harapan Jaya khususnya," tegasnya.

Namun, lokasi yang dipilih masih berstatus lahan pertanian sehingga harus melalui proses perubahan peruntukan terlebih dahulu sebelum dapat dimanfaatkan sebagai TPU.

Di sisi lain, sejumlah TPU yang selama ini menjadi alternatif warga juga telah mencapai kapasitas maksimal. 

Baca Juga: 3 Langkah DPRD Kota Bekasi Cetak Pemuda Berprestasi, Rizki Topananda: Skill dan Aktivitas Sosial Jadi Fokus

TPU Perwira tidak lagi memiliki ruang untuk diperluas, sementara TPU Mangunjaya menghadapi kendala kondisi tanah yang berair sehingga menyulitkan proses pemakaman.

Akibat keterbatasan tersebut, sebagian keluarga akhirnya memilih sistem pemakaman tumpang dengan memanfaatkan makam anggota keluarga yang telah ada, setelah mendapat persetujuan dari pihak keluarga.

Arif menilai persoalan darurat lahan pemakaman sebenarnya dapat diselesaikan oleh Pemerintah Kota Bekasi tanpa harus bergantung pada pemerintah pusat. 

Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Siapkan 3 Agenda Prioritas, Pengawasan Keuangan Daerah Diperkuat, LHP BPK 2025 Jadi Sorotan

Yang dibutuhkan saat ini, kata dia, adalah kesamaan komitmen antara eksekutif dan legislatif untuk menjadikan pengadaan lahan TPU sebagai prioritas anggaran karena menyangkut kebutuhan dasar dan aspek kemanusiaan.

"Seharusnya Pemerintah Kota Bekasi mampu menyelesaikan persoalan ini sendiri. Tinggal bagaimana keinginan kepala daerah, legislatif dan eksekutif harus sama. Karena ketika ada warga meninggal tetapi tidak ada  tanah pemakaman, itu menjadi persoalan kemanusiaan yang tidak mudah," tutupnya.