JAKARTA, CEKLISSATU.COM – Krisis lahan makam di Jakarta Timur mendorong Pemkot Jaktim mengembalikan fungsi TPU Kebon Nanas yang sebelumnya digunakan untuk permukiman warga.
Normalisasi lahan tersebut dilakukan guna mengatasi krisis lahan makam dengan menyediakan ribuan petak makam baru bagi kebutuhan masyarakat.
Pengembalian fungsi lahan TPU Kebon Nanas menyediakan tambahan sekitar 2.500 petak makam baru untuk mengatasi krisis lahan makam di Jakarta.
Baca Juga: Wabup Bogor Jaro Ade: Penanganan Alih Fungsi Lahan di Kabupaten Bogor Diperlukan Kebijakan Nasional
Hal itu diungkapkan Walikota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, usai apel pengembalian fungsi TPU Kebon Nanas, di Kantor Lurah Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, dengan dikembalikannya fungsi TPU Kebon Nanas, pemerintah dapat segera menyediakan ribuan petak makam baru bagi kepentingan masyarakat luas, untuk atasi krisis lahan makam.
“Jadi sesuai dengan Instruksi dari Sekda Nomor 89 Tahun 2025 tentang percepatan normalisasi untuk pemanfaatan lahan makam yang diokupasi oleh masyarakat, di TPU Kebon Nanas ini sudah dilaksanakan proses itu semua,” kata Munjirin.
Baca Juga: Cegah Alih Fungsi Lahan, Bupati Bogor Rudy Susmanto Cabut Pendelegasian Kewenangan Terkait Perizinan
Menurutnya, pengembalian fungsi TPU merupakan kegiatan lanjutan setelah 103 Kelapa Keluarga (KK) meninggalkan area TPU Kebon Nanas.
Seperti diketahui sebelumnya dari total warga yang memanfaatkan lokasi TPU tersebut, 74 KK bersedia dipindahkan ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang disediakan pemerintah, sementara sisanya memilih untuk mengontrak rumah secara mandiri atau kembali ke daerah asal.
“Ini adalah kegiatan lanjutan dari tahapan-tahapan sebelumnya. Kegiatan pagi hari ini adalah pengosongan bangunan, perobohan, maupun pembersihan yang nantinya langsung bisa dimanfaatkan sebagai tempat pemakaman umum oleh masyarakat. Jadi, tahapan sebelumnya sudah kita laksanakan, dari mulai relokasi warga ke Rusun,” katanya.
Comment