BOGOR, CEKLISSATU.COM - Diskusi publik yang membahas tajuk "Agustus Kelabu dan Wacana Reformasi Jilid II" menyoroti kondisi demokrasi Indonesia yang dinilai berada di persimpangan jalan.

Pengamat politik sekaligus Ketua Vinus Indonesia, Yusfitriadi, memaparkan bahwa wacana reformasi jilid II bukanlah hal yang tiba-tiba muncul, melainkan akumulasi dari kekecewaan rakyat terhadap sejumlah persoalan.

Mulai dari penuntasan kasus hukum yang mandek hingga keterlibatan aparatur negara di berbagai sektor, semua ini dianggap memicu krisis legitimasi dan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga negara.

Baca Juga: Pengamat Politik Yusfitriadi: Reformasi Jilid II atau Revolusi Tak Cukup, Bangsa Butuh Perubahan Mentalitas

Yusfitriadi menjelaskan tema yang diangkat tidak sekadar menggugah wacana, melainkan refleksi atas kondisi demokrasi Indonesia yang dinilai tengah berada di persimpamgan jalan.

“Tema hari ini dimana kita angkat wacana reformasi jilid II, tapi kemudian apakah ini jadi harapan baru atau justru mempertanyakan demokrasi di negara kita,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang menjadi pemicu lahirnya wacana reformasi jilid II.

Baca Juga: Wakil Panglima TNI: Era Reformasi Jadi Momentum Soliditas Pertahanan RI

Salah satunya terkait penanganan kasus hukum yang dinilai tidak tuntas.

“Pertama adalah ini penuntasan kasus hukum, kasus hukum ini seakan-akan banyak sekali yang tidak berujung dan banyak sekali kasus hukum yang memang tidak direspon oleh berbagai aparatur kelembagaan hukum,” kata Yusfitriadi.

Kondisi tersebut, lanjutnya, telah menimbulkan ketidakpercayaan publik kepada institusi negara.

Baca Juga: Mahasiswa Geruduk DPRD Jabar, Desak Reformasi Polri dan Tuntut Perampasan Aset

“Saya pikir tentu saja memunculkan berbagai macam dorongan kemarahan publik, akan memunculkan berbagai macam dorongan ketidakpercayaan publik, bahkan yang akan mengarah kepada krisis legitimasi terhadap institusi negara baik itu legislatif, eksekutif, dan yudikatif,” tegasnya.

Ia menyinggung persepsi masyarakat terhadap wakil rakyat yang semakin kritis.

“Sekarang kita sudah mungkin merasakan bagaimana kita amanah sekarang wakil rakyat kita, ada yang ngomong jijik, ada yang ngomong maruk, dan macam-macam persepsinya, artinya itu sebuah indikator bahwa legitimasi pembangunan legislatifitu dipertanyakan oleh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Komisi Informasi DKI Jakarta Lakukan Visitasi ke Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi

Lebih jauh, Yusfitriadi menilai keterlibatan aparatur negara dalam banyak sektor menambah ketegangan di masyarakat.

“Trigger-nya adalah aparatur negara, kepolisian, Kalau sekarang misalnya masyarakat susah nyari kerja, masyarakat tingkat bawah bertahan hidup susah, ya iya semua ada di tentara. Ketahanan pangan diambil tentara, migas diambilpolisi dan tentara, bahkan kemarin ada wacana untuk membuat obat untuk Kimia Farma, semua diambil, ya wajar masyarakat apa kerjanya kalau begitu,” paparnya.

Ia kemudian mengaitkan fenomena tersebut dengan lahirnya wacanaa reformasi jilid II.

Baca Juga: Sukses Raih Prestasi Indeks Reformasi Hukum Tingkat Nasional, Pemkab Bogor dan Kejari Cibinong Perkuat Kolaborasi

“Artinya inilah yang kemudian ada sebuah fenomena wacana yang mendorong kepada reformasi jilid II karena TNI sudah tidak lagi dwifungsi, tetapi multifungsi,” ucapnya.

Sebagai penutup, Yusfitriadi menyinggung bagaimana perubahan rezim di Indonesia.

“Kalau pergantian rezim orde lama ke orde baru bukan ganti struktur, tapi ganti Presiden, cuma ganti menteri, kan gitu, tata kelola ya sama saja. Begitupun ketika ganti rezim orde baru ke rezim reformasi, ya bahkan mungkin pucuknya saja yang berubah, tapi kemudian kroni kroninya masih kroni rezim Soeharto masa orde baru. Bahkan ketika hari ini banyak yang menyebutkan kita hidup di era new rezim orde baru, orde baru yang gaya baru,” pungkasnya.