Namun, kata dia, pihaknya sekolah memberitahu tak bisa, semua disama ratakan  250 ribu bagi yang masih punya tunggakan.

Saat media mendatangi pihak untuk mengklarifikasi kebenaran informasi dari orang tua siswa tersebut, di sekolah ditemui oleh 3 pihak sekolah berinisial E ,F,dan A sebagai perwakilan karena Kepala Sekolah yang kebetulan sedang tidak ada ditempat.

Baca Juga: Jurus Bupati Rudy Susmanto Tangani Rendahnya Rata-rata Lama Sekolah di Kabupaten Bogor

"Ijasah diberikan semua beserta raport juga lainnya, dan tidak ada penandatanganan bagi orang tua siswa yang masih memiliki tunggakan di atas materai 10 ribu,"kata E

"Semua itu tidak benar, yang benar adalah untuk berita acara saja untuk dokumentasi sekolah tidak pakai materai?"ucap E saat memastikan tidak ada penandatanganan di atas materai.