BOGOR, CEKLISSATU.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor resmi menggabungkan 109 SD menjadi 53 sekolah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Kebijakan merger itu dilakukan untuk mengoptimalkan tenaga pendidik, memaksimalkan pemanfaatan fasilitas sekolah, serta menciptakan tata kelola pendidikan yang lebih efektif di tengah masih terbatasnya jumlah kepala sekolah definitif dan tidak meratanya distribusi guru.
Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Kabupaten Bogor, Susilawati, mengatakan proses merger dilakukan setelah melalui kajian dari pihak sekolah dan pengawas, terutama terhadap sekolah yang memiliki jumlah siswa sedikit atau berada dalam satu hamparan dengan sekolah lain.
Baca Juga: Kekurangan Kepala Sekolah SD di Kabupaten Bogor Melonjak, Capai 280 Sekolah
“Merger dilakukan agar lebih efisien. Ada sekolah yang muridnya sedikit, ada yang berdekatan. Kalau digabung, guru bisa lebih optimal, fasilitas bisa digunakan bersama, dan kepala sekolah juga menjadi lebih efisien,” ujar Susilawati saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, sebelum merger sering muncul persoalan antarsekolah yang berada dalam satu lokasi.
Meski berdampingan, fasilitas seperti perpustakaan maupun lapangan olahraga tidak dapat dimanfaatkan bersama sehingga memicu gesekan.
Baca Juga: Disdik Kota Bogor Jemput Bola Tekan Angka Putus Sekolah, Mayoritas Terjadi Saat Transisi SMP ke SMA
“Kadang satu sekolah punya perpustakaan, sekolah sebelah tidak bisa memakai. Lapangan juga begitu, akhirnya muncul persoalan. Dengan merger, semuanya bisa digunakan bersama,” katanya.
Selain efisiensi fasilitas, kebijakan tersebut juga menjadi solusi atas keterbatasan tenaga pendidik dan masih banyaknya jabatan kepala sekolah yang belum definitif.
Saat ini, Disdik Kabupaten Bogor mencatat sekitar 280 posisi kepala sekolah masih dijabat pelaksana tugas (Plt), sementara calon kepala sekolah yang siap diangkat baru sekitar 80 orang.
Susilawati menjelaskan, guru yang sebelumnya berlebih di sekolah hasil merger dapat dipindahkan ke sekolah lain yang masih kekurangan tenaga pengajar.
“Kalau digabung, satu guru bisa menangani satu rombongan belajar, sementara guru lainnya bisa dipindahkan ke sekolah yang lebih membutuhkan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, program merger sebenarnya telah direncanakan sejak beberapa tahun lalu, namun sempat tertunda karena berbagai persoalan administrasi, mulai dari pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sertifikasi guru, hingga tanggung jawab kepala sekolah terhadap administrasi sekolah yang akan dihapus.
Baca Juga: Pemkot Bogor akan Merger 23 SD Negeri Menjadi 11 Sekolah Tahun Ini, Disdik Beberkan Alasannya
“Prosesnya cukup rumit karena sekolah yang dimerger otomatis hilang nomenklaturnya, sementara pengelolaan BOS, sertifikasi guru, dan administrasi lainnya tetap harus diselesaikan. Sekarang sebagian besar sudah beres, meski masih ada satu-dua yang dalam proses penyelesaian,” tuturnya.
Susilawati menegaskan, usulan merger bukan berasal dari Disdik Kabupaten Bogor, melainkan diajukan oleh sekolah bersama pengawas setelah mempertimbangkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan dan mendapat masukan dari orang tua siswa.
Ke depan, Disdik berharap kebijakan tersebut mampu menciptakan iklim sekolah yang lebih kondusif dan mendorong kolaborasi antarsatuan pendidikan.
“Harapannya sekolah menjadi lebih kondusif. Kalau sebelumnya dua sekolah dalam satu lokasi masing-masing punya kebijakan sendiri, sekarang bisa lebih kompak, termasuk dalam pengelolaan program sekolah maupun pelaksanaan penerimaan peserta didik baru,” pungkasnya.
Comment