KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM -- Pendidikan memiliki peran strategis dalam mendorong kemajuan dan kemandirian desa. Program “Satu Desa Satu Sarjana” hadir sebagai upaya untuk memastikan setiap desa memiliki sumber daya manusia terdidik yang mampu menjadi penggerak perubahan.
Dengan lahirnya sarjana dari desa, diharapkan pengetahuan, kesadaran kritis, dan inovasi dapat tumbuh dari akar rumput untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan desa secara berkelanjutan.
“Pendidikan tidak mengubah dunia. Pendidikan mengubah manusia, dan manusialah yang mengubah dunia.”
— Paulo Freire
Baca Juga: Rangkaian Diklat PPIH Resmi Ditutup, Kemenhaj Tegaskan Tidak Ada Petugas Nebeng Naik Haji
Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto telah menerbitkan kebijakan penting dan visioner, Melalui Peraturan Bupati (Perbub) Kabupaten Bogor Nomor 48 Tahun 2025 tentang program Satu Desa Satu Sarjana.
Program ini di rancang untuk mempercepat pemerataan akses Pendidikan tinggi di 416 desa se-Kabupaten Bogor, sekaligus menjadi jawaban atas tantangan Pembangunan sumber daya manusia (SDM) di daerah Pedesaan.

Salah satu tantangan terbesar Pembangunan daerah Adalah kesenjangan kualitas sumber daya manusia (SDM). Antara perkotaan dan pedesaan.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan bahwa rata-rata lama sekolah penduduk pedesaan masih lebih rendah daripada perkotaan, termasuk indikator partisipasi Pendidikan tinggi (angka Partisipasi Kasar/Sekolah Perguruan Tinggi) yang masih tertinggal.
Hal ini jelas mempengaruhi kemampuan desa untuk berkembang secara mandiri dan berdaya saing.
Comment