BANDUNG, CEKLISSATU.COM - Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa seluruh fasilitas kesehatan (faskes) wajib mengutamakan keselamatan pasien tanpa membedakan status kepesertaan maupun kemampuan pembayaran. Tidak boleh ada pasien yang ditolak hanya karena persoalan administrasi.

Ia menegaskan bahwa keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama. 

Tenaga medis diminta segera memberikan tindakan penanganan kepada pasien, khususnya dalam kondisi darurat, tanpa menunda karena proses administrasi.

Baca Juga: Sudah Tau? Layanan BPJS Kesehatan Bisa Diakses Saat Mudik Lebaran ke Luar Kota, Begini Syarat dan Langkahnya

"Yang paling penting adalah menyelamatkan pasien terlebih dahulu. Setelah kondisinya stabil, baru urusan administrasi bisa diselesaikan," ujar Farhan usai melantik melantik 105 pejabat administrator, pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemkot Bandung.

Menurutnya, sangat tidak pantas apabila pasien yang membutuhkan pertolongan segera masih diminta menentukan metode pembayaran sebelum mendapatkan layanan medis.

"Jangan sampai pasien yang sedang kritis justru ditanya menggunakan BPJS atau membayar secara umum. Pelayanan harus didahulukan," tegasnya.

Baca Juga: Pemkab Bogor Bantu Novi Pengamen Cilik, Rudy Susmanto: Pendidikan dan Ekonomi Keluarga Jadi Prioritas

Farhan memastikan Pemkot Bandung akan bertindak tegas terhadap fasilitas kesehatan yang terbukti menolak pasien. Untuk rumah sakit daerah maupun puskesmas, pelanggaran dapat berujung pada sanksi disiplin hingga pemberhentian bagi pihak yang bertanggung jawab.

Sementara itu, terhadap rumah sakit swasta, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap izin operasional apabila ditemukan praktik penolakan pasien yang membutuhkan penanganan medis.

"Kalau terjadi di fasilitas kesehatan milik pemerintah, sanksinya bisa sampai pemberhentian. Untuk rumah sakit swasta, izinnya akan kami evaluasi," katanya.\

Baca Juga: Sastra Winara Dorong Inovasi Layanan RSUD Bakti Pajajaran Bogir Diperluas ke Rumah Sakit Daerah Lain

Farhan berharap seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik, khususnya di sektor kesehatan, dapat mengedepankan profesionalisme, integritas, dan semangat pelayanan publik. 

Menurutnya, pelayanan kesehatan yang cepat, adil, dan tanpa diskriminasi merupakan bentuk komitmen Pemkot Bandung dalam meningkatkan kualitas layanan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat.