PADANG, CEKLISSATU - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), menggelar Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Dokumen Rencana Aksi REDD+ dan Summary Safeguards REDD+ pada Rabu (23/4/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap inisiatif Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+), serta menyusun rencana aksi terintegrasi yang menjunjung prinsip keberlanjutan, perlindungan hak masyarakat adat, konservasi biodiversitas, dan penguatan tata kelola kehutanan.

Acara dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dunia usaha, serta komunitas lokal dan adat.

Baca Juga: Kebakaran di Komplek Kehutanan 2 Kota Bogor Hanguskan Satu Rumah dan Dua Motor

Sumatera Barat menjadi salah satu penerima alokasi dana Result Based Payment (RBP) REDD+ berdasarkan SK Menteri LHK No. 1398/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2023. Dana sebesar USD 3.587.043 dari Green Climate Fund (GCF) tersebut dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan, dan ditujukan untuk mendukung peningkatan tata kelola lingkungan dan mitigasi sektor kehutanan.