JAKARTA, CEKLISSATU.COM -- Dalam Waktu dekat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dikabarkan bakal diperiksa polisi soal kasus tuduhan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).
Menanggapi hal tersebut, Abraham Samad mengaku, dirinya siap menghadiri pemanggilan itu.
"Insyaallah saya akan hadir," ungkap Abraham Samad kepada wartawan, seperti dikutip pada Rabu (13/8/2025).
Meski begitu, Abraham Samad tidak menjelaskan kapan akan menghadiri pemeriksaan.
Baca Juga: Yaqut Resmi Ditahan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Dicegah Bepergian ke Luar Negeri
Sebelumnya, pihak Roy Suryo menyebut mantan Ketua KPK Abraham Samad akan diperiksa polisi terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.
"Abraham Samad, juga kami konfirmasi, sudah menerima panggilan sebagai saksi dan akan diperiksa pada hari Rabu. Hari Rabu berarti tanggal 13 Agustus ya," ucap kuasa hukum Roy Suryo cs, Khozinudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/8/2025).
Khozinudin mengatakan, nama Abraham Samad masuk deretan saksi yang akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya.
Abraham Samad, yang disebut telah menerima surat pemanggilan pemeriksaan, akan hadir ke Polda Metro Jaya pada Rabu (13/8/2025).
Baca Juga: KPK Menahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Proyek Jalan Tol Trans-Sumatera
"Untuk Abraham Samad, beliau ada waktu Rabu bisa datang, makanya Rabu kami akan mendampingi lagi pemeriksaan Pak Abraham Samad. Terkonfirmasi akan diperiksa dan akan hadir," bebernya.
Selain Abraham Samad, menurutnya pada pekan ini ada sembilan kliennya yang juga turut dipanggil untuk diperiksa oleh Polda Metro Jaya, baik sebagai saksi maupun saksi terlapor.
Comment