Sementara itu, Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Kesejahteraan PWI Babel, sekaligus Ketua Koperasi PWI Babel Sejahtera, Respisius Leba menjelaskan, telah ditetapkan syarat awal bagi anggota koperasi.

Baca Juga: PWI Kota Bogor Siap Beri Dukungan Penuh Puncak Bhakti Lintas Agama 2026

"Syarat awalnya yakni simpanan pokok sebesar Rp150.000 per orang. Sebagian anggota PWI Babel sudah mulai mengumpulkan simpanan pokok dan telah diserahkan kepada bendahara koperasi, saudari Desfi,” terang Respi.

Menurut Respi, simpanan pokok tersebut akan menjadi modal awal dalam menjalankan dan mengembangkan koperasi PWI Babel Sejahtera. Selain itu, Respi menegaskan bahwa dalam waktu dekat, akan memproses legalitas koperasi

"Setelah ini, kami akan mencatatkan badan hukum koperasi ini ke notaris, agar memiliki dasar hukum yang jelas. Semangat kebersamaan menjadi kunci utama keberhasilan koperasi ke depan,” tegasnya.

Baca Juga: Sepuluh Kepala Daerah Siap Presentasi Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

Senada dengan Boy, Respi juga mengajak anggota PWI Babel untuk menjadi anggota koperasi. 

Respi berharap, dengan semangat satu hati, satu hati dan satu tujuan, Koperasi PWI Babel Sejahtera mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota.