"Kalau saya gini sederhananya, satu, kan harus ada DED lebih dulu, yang kedua soal tata urut pembahasan anggaran lah tertib anggaran lah," katanya.


"Yang ketiga, dia tetap bisa di tahun ini tapi mungkin di perubahan, tidak di murni karena seingat saya sekali lagi seingat saya di Komisi IV belum pernah ada pembahasan serius soal ini," tambahnya.


Dadi meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa melakukan koordinasi yang lebih baik dengan legislatif, dan harus bisa membeberkan pentingnya pembangunan tersebut untuk apa.


Jangan sampai, kata Daddy, menjadi perhatian publik seperti waktu pembangunan gapura candi di Gedung Sate.


"Saya kira dari sisi regulasinya harus dibenerinlah karena itu kaitannya dengan anggaran, yang kedua faktor estetika, karena heritage harus kita hitung betul. Kemarin kita baru pagar saja sudah ribut, saya kira harus ada argumentasi yang kuat terkait dengan besaran anggaran maupun soal fisiknya itu sendiri," katanya.


Anggaran untuk penataan Plaza Gedung Sate kini sudah muncul di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Dalam laman tersebut tercantum anggaran proyek ini mencapai Rp15,82 miliar berasal dari APBD 2026 di bawah Biro Umum Pemprov Jabar.


Adapun rincian proyek penataan yang akan dilakukan di depan Gedung Sate ini meliputi pekerjaan fisik (e-purchasing) sebesar Rp15,037 miliar, jasa konsultasi perencanaan Rp321,3 juta, dan jasa konsultasi pengawasan Rp464,3 juta. Total keseluruhan mencapai Rp15,82 miliar.