BANDUNG, CEKLISSATU.COM — DPRD Jawa Barat akan mengawal proses pembuatan landasan hukum atau nota kesepahaman (MoU) kerja sama pengelolaan masjid yang berlokasi di dalam lahan SMAN 3 Kota Sukabumi.

Hal itu penting agar ada kepastian siapa yang akan mengelola masjid di SMAN 3 Sukabumi tersebut, termasuk menghindari pihak-pihak luar yang punya tujuan tidak baik.

“Ada sedikit gejolak yang harus kita sama-sama cari solusinya, dan alhamdulilah sudah disepakati akan dibuatkan MoU atau aturan terkait kerja sama pengelolaan masjid yang berada di SMAN 3 Kota Sukabumi ini,” kata Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, A Yamin usai kunjungan kerja ke SMA Negeri 3 Kota Sukabumi, pada Rabu (20/5/2026) kemarin.

Baca Juga: Dedie Rachim Usulkan Moratorium Angkot Kabupaten ke Dishub Jabar

Nantinya, lanjut A Yamin, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membuat MoU dengan masyarakat setempat termasuk SMAN 3 Kota Sukabumi terkait pengelolaan masjid tersebut.

Ada dua dokumen terkait pengelolaan masjid yang ada di SMAN 3 Kota Sukabumi ini yang harus sesuai dengan aturan pengelolaan masjid dan soal pengelolaan SMA dan SMK.

“Alhamdulilah sudah siap, tidak ada kesulitan, dan setelah ini diharapkan tidak ada masalah dalam pengelolaan masjid, semakin tertib, kondusif,” harapnya.