BANDUNG, CEKLISSATU.COM - Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal soal Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu polemik publik.
Ucapannya yang menyebut bahwa pelaksanaan SPPG tidak harus melibatkan tenaga ahli gizi profesional menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk organisasi profesi dan pakar gizi, yang menilai kebijakan tersebut berisiko menurunkan kualitas layanan gizi nasional.
Banyak pihak menilai bahwa kebijakan yang mengesampingkan tenaga ahli gizi dapat berpotensi mengancam kualitas program gizi pemerintah.
Baca Juga: 49 Korban Diduga Keracunan MBG di Bogor Sudah Dipulangkan, Satu Korban Masih Dalam Perawatan
Polemik bermula ketika seorang peserta rapat melaporkan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) mengalami kesulitan mencari tenaga ahli gizi untuk ditempatkan di SPPG di berbagai daerah.
Menanggapi hal itu, Cucun terlihat memberikan respons tegas.
"Saya gak suka anak muda arogan seperti ini. Mentang-mentang kalian dibutuhkan negara, kalian bicara undang-undang. Membuat kebijakan itu saya. Saya nanti akan ajak rapat BGN di Senayan," kata Cucun dalam video yang beredar.
Baca Juga: Program Bergizi Tapi Belum Higienis, 51 SPPG MBG Tidak Miliki Sertifikasi LHS
Cucun juga menyampaikan, bahwa akan ada perubahan istilah terkait kebutuhan tenaga kerja dalam program tersebut.
Menurutnya, tidak semua posisi harus diisi oleh ahli gizi.
"Saya akan mengubah diksinya menjadi: satu tenaga pengawas atau pemantau, satu tenaga yang menangani gizi, tidak perlu lagi ahli gizi," katanya.
Baca Juga: Banyak Dapur SPPG Tak Bersertifikat, Jenal Mutaqin Tegaskan Itu Sudah Jadi SOP
Pernyataan itu kini terus menjadi sorotan dan memicu diskusi mengenai standar kompetensi tenaga gizi dalam program pemerintah, serta potensi dampaknya terhadap kualitas layanan gizi bagi masyarakat.
Comment