Sebab pengelola sampah yang kurang baik sehingga menjadi permasalah di Kota Depok. 

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Beri Ucapan Idulfitri dan Pesan Kebersamaan

"Hampir di setiap sudut Kota Depok, tumpukan sampah dan pembuangan oleh masyarakat yang tidak teratur dapat dilihat setiap hari," kata dia. 

Fanny menambahkan permasalahan pengelolaan persampahan saat ini yang dihadapi Pemerintah Daerah Kota Depok yaitu pada tataran implementasinya belum berjalan secara optimal. 

Lalu terkait penyediaan lahan (Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang 
masih belum mencukupi bahkan kondisinya sudah overload. 

Baca Juga: Masjid At-Thohir Jadi Destinasi Ngabuburit, Wahana Permainan Meriahkan Suasana

"Kini sudah saatnya pengelolaan sampah di Kota Depok menerapkan metode yang mengedepankan sampah sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan," ucap Fanny. 

Hal ini mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga sebagai peraturan pelaksanaan dari Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2008.