BOGOR, CEKLISSATU – Mulai 19 Agustus 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor akan melakukan uji coba parkir non tunai di Jalan Tegar Beriman, dari Cibinong City Mall hingga Gedung Kesenian.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menyebutkan bahwa penataan parkir tepi jalan umum ini yaitu di Jalan Tegar Beriman, dengan menerapkan pembayaran non tunai atau Qris.
“Penerapan pembayaran parkir secara non tunai ini diuji coba pada 19 Agustus, pada pukul 07.00 hingga 16.00 WIB,” ungkap Dadang Kosasih kepada ceklissatu.com, Selasa (13/8/2024).
Ia mengaku, sebelumnya pada 7 Agustus 2024 telah dilakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk pemberitahuan, serta dialog secara langsung dengan masyarakat yang ada di sekitar lokasi, terkait akan dilakukannya parker non tunai di Jalan Tegar Beriman.
“Kami juga akan sosialisasi di media massa, serta video tron, agar info kegiatan penataan parker ini tersebar ke seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” terangnya.
Selain itu lanjut Dadang Kosasih, Dishub akan menyiapkan beberapa hal dalam penataan parkir di Jalan Tegar Beriman.
“Mulai dari perubahan rambu, pembuatan marka parker, dan penyempurnaan system pembayaraan non tunainya itu sendiri. Intinya, penataan aja di zona kawasan tertib lalu lintas,” ucap Dadang Kosasih.
Kemudian, dalam penerapan penataan parkir ini juga, anggota Dishub diturunkan secara langsung sebanyak 35 orang.
“Mereka akan bertugas mengatur lalu lintas di sekitar lokasi parkir, dan untuk membantu masyarakat melakukan pembayaran secara non tunai,” pungkasnya.
Comment