Khusus untuk barang berupa makanan olahan, KAI menetapkan kebijakan bahwa apabila tidak diambil dalam waktu lebih dari 1 x 24 jam, maka barang tersebut akan dimusnahkan. Hal ini dilakukan karena makanan yang telah basi berpotensi menimbulkan bau tidak sedap dan dapat mengganggu kenyamanan serta kebersihan lingkungan stasiun.
Semua barang temuan akan diberi label identifikasi, diverifikasi, dan dimasukkan ke dalam database Lost and Found milik KAI. Sistem ini memungkinkan pelacakan barang berdasarkan deskripsi atau ciri-ciri barang yang telah dilaporkan.
“Sistem database ini terintegrasi secara nasional dan dapat diakses di seluruh wilayah kerja KAI, sehingga pelanggan dapat melaporkan kehilangan di stasiun mana saja,” jelas Ixfan.
Meski layanan ini tersedia, KAI tetap mengimbau pelanggan untuk senantiasa menjaga dan memperhatikan barang bawaannya selama berada di area stasiun maupun di dalam perjalanan KA.
Comment