BANDUNG, CEKLISSATU.COM  - Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dukung pemanfaatan aset eks Bakorwil di Bogor Raya.

Pemanfaatan aset itu karena melihat dari aspek nilai sejarah yang harus dirawat dan dijaga oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Aset tersebut rencananya akan difungsikan sebagai Kantor Kerja Wilayah Bogor Raya oleh Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga: Siapkan Regulasi Pemanfaatan Aset Daerah, Pemkab Bekasi Gandeng Swasta untuk Tingkatkan PAD

Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Taufik Hidayat yang menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik rencana pemanfaatan aset tersebut.

Dia mengatakan, kedepan pemeliharaan secara berkala harus dilakukan guna menjaga aset tersebut agar tidak terbengkalai.

"Kami dari Komisi I yang membidangi urusan aset melihat bahwa gedung eks Bakorwil ini merupakan bangunan heritage yang memiliki nilai sejarah penting. Karena itu, perlu adanya perhatian dan pemeliharaan rutin agar kondisinya tetap terjaga," kata Taufik, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga: Tinjau Tambang Emas Antam, Rudy Susmanto: Potensi Nanggung Aset Strategis yang Harus Dikelola Bijak

Lebih lanjut, Taufik menilai bahwa rencana menjadikan gedung tersebut sebagai kantor kerja wilayah gubernur merupakan langkah positif dalam memaksimalkan aset daerah.

"Kami sangat mendukung pemanfaatan aset di wilayah Bogor Raya ini, agar dapat memberikan manfaat nyata, baik bagi penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik kepada masyarakat," imbuhnya.