KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU – Dugaan kecurangan takaran BBM di SPBU 34-16712 di kawasan Cijujung Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, terus mendapat sorotan. 

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) serta PT Pertamina Patra Niaga memberikan tanggapan terkait kasus ini.

Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan kewajiban berupa tera ulang di SPBU tersebut pada Juli 2024, dan seharusnya dilakukan lagi pada Juli 2025. 

Namun, saat kasus ini terungkap, segel tera ulang dari Disdagin ditemukan masih dalam kondisi baik.

Baca Juga: SPBU di Cijujung Bogor Diduga Curang Takaran BBM, Kerugian Konsumen Capai Rp3,4 Miliar

“SPBU ini sudah kita lakukan tera ulang di juli tahun 2024, dan harus tera lagi di juli 2025, dan tadi saya liat di dalam mesinnya itu segel kita tidak dirusak, segel tera ulang dari disdagin tidak dirusak,” ujar Arif, Rabu (19/3/2025).

Ia juga mengimbau seluruh pengusaha SPBU untuk beroperasi secara legal dan memastikan tidak ada praktik pengurangan takaran yang merugikan masyarakat.

“Kami himbau kepada seluruh pengusaha SPBU yang berada dibawah bendera pertamina, untuk selalu melaksanakan kegiatan secara legal tidak mengurangi takaran dan kami akan mengawasi dan juga akan melakukan tera ulang setiap tahunnya,” tegas Arif.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega, mengatakan bahwa SPBU tersebut akan ditutup sementara selama proses penyelidikan berlangsung.

Baca Juga: Penjualan Pertamax di SPBU Pemda Tetap Stabil, Meski Diterpa Isu Oplosan

"Kami menunggu langkah-langkah dari pemerintah dan Bareskrim Polri. Kami juga komitmen untuk meningkatkan layanan dan tidak ragu menindak tegas setiap pelanggaran," kata Mars Ega.

Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan dugaan kecurangan di SPBU, laporan tersebut akan ditindaklanjuti, termasuk dengan melibatkan aparat penegak hukum dan Kementerian Perdagangan.

“Apabila ada laporan atau informasi kecurangan di SPBU, silahkan lapor kepda Pertamina, kami juga akan menindaklanjuti, tidak menutup kemungkinan juga berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dan kementrian perdagangan,” tandas Mars.