JAKARTA, CEKLISSATU – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta (KAI Daop 1 Jakarta) terus meningkatkan upaya pengamanan dan optimalisasi pengelolaan aset perusahaan melalui penertiban berkelanjutan. Langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab KAI dalam menjaga aset negara yang berada di bawah pengelolaannya.
 
Pada hari Kamis, 13 November 2025, Unit Penjagaan Aset Daop 1 Jakarta melaksanakan penertiban Rumah Perusahaan di kawasan Manggarai, Blok F.10. Aset yang ditertibkan meliputi lahan seluas 640 m² dan bangunan seluas 160 m², dengan estimasi nilai mencapai Rp 5.458.720.000.

Baca Juga: Polsuska Garda Terdepan Jaga Keselamatan dan Keamanan di Stasiun dan Kereta Api
 
Penertiban ini dilaksanakan berdasarkan penyerahan dari penghuni rumah perusahaan kepada Unit Penjagaan Aset Daop 1 Jakarta, dan berjalan lancar, aman, serta kondusif. Setelah penertiban selesai, lokasi tersebut langsung dipagari sebagai langkah pengamanan lanjutan.
 
Sepanjang tahun 2025, KAI Daop 1 Jakarta telah berhasil menertibkan 34 titik aset dengan total luasan lahan mencapai 57.782 m², luas bangunan 9.393 m², serta nilai aset sebesar Rp 104.706.538.000. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat Daop 1 Jakarta dalam memastikan seluruh aset perusahaan tertata dan terkelola secara optimal.