BANDUNG, CEKLISSATU - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menduga, kasus sungai disertifikatkan oleh perorangan terjadi di wilayah lainnya di Jabar, tidak hanya terjadi di Bekasi saja.
Pihaknya akan melakukan pengecekkan lebih lanjut terkait sungai-sungai yang disertifikatkan oleh perorangan.
"Pokoknya se-Jabar mah sudah. Wani (berani) taruhan saya sudah disertifikatkan," kata Dedi kepada awak media di Lanud Husein Sastranegara, Kota Bandung, Selasa (11/3/2025).
Pemprov Jabar akan menindak pihak-pihak yang mensertifikatkan sungai di Jabar. Pasalnya, hal tersebut sudah melanggar aturan karena sungai tidak boleh dimiliki perorangan, melainkan dikelola oleh pemerintah.
Baca Juga: Soal Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil oleh Penyidik KPK, Dedi Mulyadi: Itu Bukan Ranah Saya
Adapun pengelolaan tersebut tiga badan bentukan pemerintah melalui tiga badan yakni Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Perusahaan Jasa Titipan (PJT) dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA).
"Ini jadi milik perorangan berarti ada alih fungsi sertifikat yang tidak tepat. Ada jalur hukumnya nanti kewenangan Menteri ATR," ujar Dedi.
Terkait sungai di Bekasi, dirinya akan meminta langsung Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid untuk mencabut sertifikat tersebut.
Dedi akan menyampaikan permintaannya secara langsung pada agenda Rapat Koordinasi Evaluasi Tata Ruang bersama menteri dan seluruh kepala daerah Jabar di Pemkot Depok siang ini, Selasa (11/3/2025).
Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui jumlah sungai di Bekasi yang sudah disertifikatkan menjadi milik perorangan.
"Kita belum data tapi nanti, hari ini akan bahas dengan Menteri ATR dan saya akan meminta untuk dicabut," pungkasnya.
Comment