BOGOR ,CEKLISSATU - Pengembang Perumahan Damara Village Kota Bogor, Greenwoods Group menyerahkan pengelolaan dan aset perumahan kepada warga perumahan. Penyerahan ini merupakan bagian dari kepatuhan pengembang terhadap aturan pemerintah.
"Perumahan ini sudah kami bangun sejak tahun 2015 lalu dalam perjalannya sempat terkendala Covid-19 namun akhirnya hari ini kami bisa menyelenggarakan serah terima pengelolaan aset kepada warga. Semoga bisa bermanfaat dan dijaga kelestariannya," Direktur Greenwoods Group Antonius Congles, Sabtu (9/12/2023).
Sejumlah Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) yang diserahkan seperti trek jogging, club house (balai pertemuan), dan kolam renang. Adapun peresmian pembangunan Perumahan Damara Village Bogor dilakukan langsung oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya pada 30 Setember 2018.
Baca Juga : Siapkan Angkutan Massal Gratis Libur Nataru, Menhub Budi Karya Minta Masyarakat Tak Gunakan Motor
Oleh karena itu serah terima ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 13 tahun 2009 tentang penyediaan dan penyerahan PSU yang menyatakan bahwa setiap developer perumahan wajib untuk melaksanakan serah terima fasos fasum.
"Semoga langkah dan kegiatan yang dilaksanakan oleh developer Greenwoods Group ini bisa menjadi contoh untuk developer-developer lainya," ungkapnya.
Sementara itu, Komisaris Greenwoods Group Sunarto menyebut pihaknya juga membangun masjid dan posyandu di sekitar lingkungan Damara Village Bogor. Ia menyebut masjid dan posyandu itu bukan saja bisa digunakan penghuni perumahan namun juga warga sekitar.
"Selain itu kami juga memberikan CSR berupa uang Rp100 juta untuk membantu pembangunan lapangan yang rencananya akan dibangun oleh warga. Semoga CSR ini bisa membantu dan mempercepat pembangunan," harap Sunarto.
Comment