TULANG BAWANG, CEKLISSATU – Diduga Optimalisasi Lahan (Oplah) bantuan dana olahan lahan rawa pertanian kampung se-Kabupaten Tulang Bawang (TUBA), Provinsi Lampung tidak terealisasi sebagaimana mestinya, kuat dugaan dana tersebut diselewengkan oleh oknum Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan dinas terkait.
Tujuannya mencari keuntungan dari bantuan Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang.
Dana olahan lahan yang diperuntukan kepada pertanian rawa untuk para petani atau kelompok tani rawa sebesar Rp900 ribu per hektarnya, yang mana dana tersebut diberikan kepada KPM itu sendiri.
Guna untuk mengolah lahan persawahan petani, tujuan pemerintah memberikan dana bantuan olahan lahan rawa tersebut agar mengurangi beban petani dalam mengelola lahan mereka.
Namun, sangat disayangkan banyak kelompok tani yang mengeluhkan bantuan dana olahan lahan rawa tak tersampaikan kepada para petani sebagai mana mestinya.
Hingga para petani meminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar bisa usut tuntas atas dana olahan lahan pertanian yang diduga diselewengkan oleh dinas terkait dan Ketua Gapoktan.
Baca Juga: Anggaran Belanja Dinas Pertanian TUBA Tahun 2023 sampai 2024, Diduga Kuat Bermasalah.
Berikut ini beberapa kampung yang tidak disebutkan secara detail yang mendapat bantuan olahan lahan rawa yang diduga tidak terealisasi kepada para petani, yaitu:
Pertama, Suka Makmur, Kecamatan Penawar Aji.
Kedua, Mekar Jaya Banjar Margo.
Ketiga, Karya Cita Abadi Kecamatan Rawa Jitu Selatan.
Keempat, Kampung dente makmur kecamatan dente teladas yang tidak ditulis secara detail di media ini.
Hasil Investigasi awak media di lapangan beberapa petani di Kabupaten Tulang Bawang, yang namanya tidak disebutkan di media ini sangat mengeluhkan terkait dana bantuan olahan lahan rawa tersebut.
Baca Juga: Polres Tulang Bawang Barat Siagakan Ratusan Personel Amankan Rapat Pleno Pilkada Tingkat Kabupaten
Karena tidak direalisasikan oleh oknum dinas terkait melalui Ketua Gapoktan diduga dana tersebut masuk kantong pribadi
Lebih lanjut tim media ini mencoba mendatangi kediaman Ketua Gapoktan yang akrap disapa Andi Bohang dikampung Karya Cita Abadi, pada Kamis (06/02/2025).
Andi Bohang terkesan menutupi terkait bantuan oplah, seolah benar apa yang dikatakan para petani. Karena setiap dikonfirmasi, Andi Bohang tidak pernah menjawab, dan selalu melemparkan kepada pendampingnya, Babinsa dari Kodim.
"Maaf pak kalau bapak mau konfirmasi terkait bantuan oplah nanti saja pak, tunggu pendamping saya Babinsa dari Kodim. Biar nanti dia yang menjelaskan," ungkap Andi Bohang kepada tim media ini.
Baca Juga: Kapolres Tulang Bawang Monitoring Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten
Menurut beberapa sumber petani yang tidak dimediakan namanya, membenarkan bahwa dana olahan lahan tersebut tidak dibagikan ke mereka.
"Ya bang benar, terkait dana olahan lahan rawa sebesar Rp900 ribu, sampai detik ini kami tidak pernah menerima uang Rp900 ribu per hektar itu," ucap salah satu petani.
"Karna sepengetahuan kami bantuan oplah itu adalah program Kodim bang, kami tidak tahu kalau ada dana olahan lahan Rp900 ribu untuk mengolah lahan untuk kita petani," jelasnya.
Terpisah, Ketua DPD Macan Asia Provinsi Lampung, Pahrudin mengecam ketua kelompok tani kampung KCA ini yang tidak pernah mengatakan adanya bantuan olahan lahan sebesar Rp900 ribu untuk para petani.
"Maka kami minta kepada aparat penegak hukum (APH) bisa usut tuntas terkait dana olahan lahan tersebut," tegas Pahrudin.
"Karena memang benar-benar dana tersebut tidak dimanfaatkan sebagai mana semestinya. Melainkan diduga kuat masuk kantong pribadi oknum dinas dan ketua Gapoktan," terang Pahrudin.
Lebih lanjut menurut Pahrudin ada dugaan benar bahwa dana tersebut dikorupsi berjamaah oleh oknum Dinas Pertanian Tulang Bawang dan oknum-oknum gapoktan.
"Karena ada beberapa media dan lembaga yang diduga disuap oknum Dinas Pertanian perihal akan membahas atau konfirmasi masalah ini," tandas Pahrudin.
Sampai berita ini ditayangkan salah satu Ketua Gapoktan, Andi Bohang Selaku Ketua Gapoktan Kampung KCA tidak dapat dikonfirmasi lebih lanjut.
Para petani se-Tulang Bawang meminta kepada Kementerian Pertanian pusat, dan instansi terkait bisa menindaklanjuti terkait bantuan olahan lahan rawa ini di Kabupaten Tulang Bawang, yang diduga masuk kantong pribadi oknum ketua gapoktan dan oknum dinas pertanian. (Yantoni)
Comment