JAKARTA, CEKLISSATU -- DPR RI menghimbau pemerintah memperhatikan kesejahteraan pekerja media, jurnalis kini banyak dirumahkan hingga dipecat dari perusahaan pers karena sudah tidak mampu membayar gaji mereka.
Anggota Komisi I DPR RI DPR RI Syamsu Rizal MI mengatakan kesulitan keuangan perusahaan pers saat ini terlepas dari dampak leluasanya media sosial (medsos) yang aktif tanpa aturan namun juga menggerus ceruk pasar iklan yang selama ini dipercaya oleh perusahaan pers.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus bekerja sama dengan kementerian, maupun lembaga lainnya untuk melihat masalah ini. Kehadiran platfom medsos tanpa aturan itu secara tidak langsung mematikan pers industri media,” ungkap Syamsu Rizal saat dikonfirmasi.
Syamsu mengatakan kebebasan penggunaan medsos tanpa saringan dan aturan mengikat cenderung dimanfaatkan para pelakunya untuk mendapatkan keuntungan, bahkan mengabaikan prinsip etika informasi, apakah itu benar atau salah.
Selain bekerja sama dengan kementerian serta lembaga, kata pria disapa Deng Ical ini, Komdigi juga perlu melibatkan kampus atau perguruan tinggi bersama-sama menyusun platform digital agar bisa menyesuaikan dengan adab dan budaya Indonesia.
“Sebaiknya segera menyusun platform digital yang cocok untuk versi Indonesia. Tujuannya, supaya kita selain melindungi data pribadi, juga membuat roadmap platform buatan Indonesia, dan 100 persen Indonesia,” saran papar mantan Wakil Wali Kota Makassar itu.
Berdasarkan hasil penelitian, Rizal menemukan fakta bahwa saat ini sudah banyak perusahaan pers yang merumahkan hingga memecat pekerja karena pihak perusahaan beralasan tidak mampu membayar gaji.
Kendala utamanya adalah, pendapatan iklan mereka telah diambil dari platform medsos maupun pelaku medsos. Hal ini menurutnya berdampak pada masyarakat sebagai salah satu pilar demokrasi kehilangan pentingnya.
Berdasarkan hasil penelitian, Rizal menemukan fakta bahwa saat ini sudah banyak perusahaan pers yang merumahkan hingga memecat pekerja karena pihak perusahaan beralasan tidak mampu membayar gaji.
Kendala utamanya adalah, pendapatan iklan mereka telah diambil dari platform medsos maupun pelaku medsos. Hal ini menurutnya berdampak pada masyarakat sebagai salah satu pilar demokrasi kehilangan pentingnya.
Ia tidak memungkiri banyak media-media online yang tumbuh, namun tidak mampu bersaing karena hadirnya berbagai platfom medsos yang aktif dan menjamur tanpa aturan yang jelas.
Dampaknya, media cetak, daring atau online, radio hingga televisi yang kini meliputnya sangat minim akibat arus informasi medsos tersebut.
Oleh karena itu, bermaksud untuk mempercepat revisi peraturan yang ada agar dilakukan pembaharuan termasuk Undang-Undang Penyiaran, Undang-Undang Pers serta Undang-undang terkait lainnya.
Hal senada telah disampaikan Anggota Komisi I DPR RI lainnya TB Hasanuddin yang menekan agar kesejahteraan wartawan segera diperhatikan, sebagaimana selama ini DPR RI juga memberi perhatian terhadap kesejahteraan prajurit TNI.
“Seperti yang kita ketahui, Pers merupakan pilar keempat dalam demokrasi.Tetapi bila ada masalah di dunia pers, maka itu menjadi kewajiban kita semua menyelesaikannya secara bersama-sama,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Komdigi, Dewan Pers, KPI, KIP di Kompleks Senayan RI,
Hasanuddin mengatakan dunia pers sejauh ini didominasi oleh pengusaha sebagai pemilik media. Kondisi tersebut menimbulkan perpecahan yang kuat antara kepentingan korporasi dengan kepentingan publik yang berdampak pada kesejahteraan jurnalisnya.
Comment