"Pastikan seluruh pekerja didaftarkan dan iuran dibayar tepat waktu. Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan adalah hak pekerja," ujarnya.
Perwakilan perusahaan yang turut hadir, Bapak Indra selaku ICM Manager PT Evalindah Berkah Mandiri, mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas pelayanan dan perlindungan yang telah diberikan kepada keluarga almarhum.
"Proses klaim berjalan cepat dan tidak berbelit. Santunan ini sangat membantu keluarga almarhum. Ini juga jadi pengingat bagi kami untuk terus memperkuat budaya K3 di lapangan," tutur Indra.
Comment