Lebih lanjut, Muhammad Ramdhoni mengajak seluruh pekerja, termasuk pekerja formal maupun pekerja yang menjalankan aktivitas di lingkungan masyarakat seperti pengurus RT/RW, untuk memastikan dirinya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya memberikan manfaat ketika terjadi risiko kecelakaan kerja atau kematian, tetapi juga memberikan perlindungan bagi keluarga dan masa depan anak melalui berbagai program yang tersedia. Karena itu, kami mengajak seluruh pekerja untuk memastikan kepesertaannya tetap aktif,” tambahnya.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Buaran terus memperluas cakupan kepesertaan dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui perlindungan tersebut, diharapkan semakin banyak pekerja dan keluarganya yang mendapatkan rasa aman dalam menjalankan aktivitas pekerjaan serta menghadapi berbagai risiko sosial ekonomi.
Comment