JAKARTA SELATAN, CEKLISSATU – Kepedulian terhadap pekerja dan keluarga yang ditinggalkan menjadi wujud nyata hadirnya negara melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Cilandak bersama Kelurahan Jagakarsa menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Bapak Sutopo, seorang petugas keamanan perumahan yang merupakan peserta aktif.
Penyerahan santunan sebesar Rp42 juta ini dilaksanakan pada Jumat, 9 Oktober 2026, di kediaman Ketua RT 004/RW 04 Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) bersama warga sebagai bentuk sinergi antara perlindungan sosial dan kesehatan lingkungan.
Acara dihadiri langsung oleh Lurah Jagakarsa, Yusriyati, bersama jajaran dan warga setempat. Ahli waris almarhum, Sri Rejeki, menerima manfaat tersebut sebagai bentuk perlindungan yang diberikan kepada keluarga peserta yang mengalami risiko meninggal dunia.
Almarhum Bapak Sutopo dikenal sebagai sosok pekerja yang menjalankan tugas dengan penuh dedikasi. Melalui kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan, perlindungan yang dimiliki semasa hidup kini memberikan manfaat nyata untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Lurah Jagakarsa, Yusriyati, mengapresiasi penyerahan santunan tersebut dan sinergi yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah kelurahan.
“Kami sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan karena perlindungan ini penting bagi seluruh pekerja, apa pun profesinya. Penyerahan santunan kepada keluarga almarhum Bapak Sutopo menjadi pengingat bahwa setiap pekerja memiliki risiko yang perlu diantisipasi. Kami siap mendukung sosialisasi agar semakin banyak warga Jagakarsa, khususnya pekerja rentan, mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Cilandak, M. Izaddin, menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan kepastian manfaat bagi pekerja dan keluarganya.
“Penyerahan santunan ini bukan sekadar penyaluran manfaat, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan bagi setiap pekerja. Kami ingin memastikan bahwa pekerja, termasuk petugas keamanan, pekerja sektor informal, dan pekerja rentan, memiliki kesempatan yang sama untuk terlindungi. Melalui kolaborasi dengan Kelurahan Jagakarsa, kami berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya menjadi peserta, sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang dan keluarga pun lebih terlindungi,” ungkap Izaddin.
Lebih dari sekadar penyerahan santunan, kegiatan yang dirangkaikan dengan PSN ini mencerminkan pentingnya kolaborasi dalam membangun masyarakat yang lebih peduli, sehat, dan terlindungi. Melalui PSN, warga diajak aktif menjaga kebersihan lingkungan, sementara sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan mendorong kesadaran akan pentingnya perlindungan kerja.
Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah kelurahan, dan masyarakat diharapkan terus diperkuat agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan yang layak.
Melalui semangat "Kerja Keras Bebas Cemas", BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen memperluas cakupan perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia.
Comment