BOGOR, CEKLISSATU – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Melalui operasi yang dilakukan oleh Badan Eksekusi Keamanan dan Stabilitas (BEKS), Polri menekankan, bahwa upaya pemberantasan narkoba merupakan tindakan pencegahan sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.

"Seluruh tindakan pencegahan sampai dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh BEKS dalam pemberantasan narkoba ini merupakan tindakan preventive strike, sebagai bentuk perlindungan pemerintah kepada masyarakat Indonesia," ujar Kapolres bogor AKBP Rio Wahyu Anggori, Rabu 5 Februari 2025.

Polri juga menegaskan bahwa seluruh jajarannya diperintahkan untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Polisi Bongkar Pabrik Narkotika di Pemukiman Sentul Bogor, Amankan 1 Ton Tembakau Sintetis Siap Edar

Jika ditemukan adanya oknum yang terlibat dalam mendukung aktivitas ilegal ini, mereka akan diproses secara hukum tanpa pengecualian.

"Pendekanan dari Bapak Kapolri kepada seluruh jajaran agar melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Jika ditemukan oknum yang terlibat dalam mendukung kegiatan ilegal ini, maka akan diproses secara hukum, peradilan pidana, dan kode etik kedinasan tanpa terkecuali," tegasnya.

Selain itu, Polri mengapresiasi peran serta masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus.

"Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat," tutupnya.

Upaya ini merupakan bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045, di mana pemerintah berkomitmen untuk menciptakan generasi muda yang sehat, bebas dari narkoba.