Sementara itu, Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Toni Tauladan mengatakan, pentingnya naik dan turun bus di terminal.
Baca Juga: Sampaikan Aspirasi Sempat Lakukan Long March, Relokasi Pedagang Pasar Bogor Ditunda Hingga Lebaran
Karena setiap angkutan umum yang masuk terminal akan melalui pemeriksaan sesuai standar operasional prosedur untuk menjamin keselamatan pengguna bus.
“Angkutan yang berangkat melalui terminal dalam SOP-nya selalu ada proses rampcheck," terangnya.
"Ketika kendaraan dan awaknya telah memenuhi persyaratan laik jalan, barulah armada tersebut mendapat izin jalan dari kepala terminal,” tambahnya.
Baca Juga: Jelang Ramadan 2026, Harga Bahan Pokok di Pasar Kosambi Kota Bandung Naik Signifikan
Selain itu lanjut Toni, guna memudahkan proses inspeksi keselamatan (rampcheck) angkutan orang di terminal.
Saat ini Kemenhub telah menerapkan sistem digital Terminal on System (TOS) di 115 terminal tipe A yang melayani angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP).
Melalui sistem digital ini, proses rampcheck dapat dipantau secara online, termasuk untuk mengetahui status uji berkala kendaraan dan perizinan trayek.
Baca Juga: Sahira Butik Hotel Paledang Reborn, Hadirkan Pengalaman Baru dan Paket Ramadan Menggoda
"Kalau dilihat di sistem TOS, uji berkala dan trayek terpantau hijau, kendaraan bisa langsung diproses untuk mendapat persetujuan jalan dari kepala terminal," bebernya.
Comment