JAKARTA, CEKLISSATU – Polisi mengungkapkan bahwa bahan dasar pembuatan liquid vape yang mengandung sabu, didapatkan tersangka Mochammad Rafi Khairullah (22) dari jaringan internasional.
Pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu yang diolah menjadi vape dilakukan pada Sabtu, (14/1/2023). Kasus ini terungkap setelah Direktorat Resnarkoba PMJ melakukan investigasi bersama Dirjen Beacukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Penindakan dan Penyidikan (P2).
Baca Juga : Polisi Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Sabu
Dari hasil penyelidikan mengarah ke rumah kontrakan di Jalan Melati Blok B3 nomor 19, Perumahan Taman Meruya Ilir, Meruya Utara, Kecamatan kembangan Jakarta Barat.
“Di rumah kontrakan tersebut dijadikan laboratorium pembuatan liquid narkoba dan kami menemukan barang bukti sabu, Amphetamine, AMDA serta alat masaknya diolah barang ini menjadi liquid," ujar Direktur Reserse Narkoba PMJ, Kombes Mukti Juharsa, di Jakarta saat jumpa pers, Senin 16 Januari 2023.
Saat digerebek, tim gabungan menemukan banyak liquid sabu berbagai rasa yang siap edar dan juga proses produksi.
"Sebanyak 363 botol dengan berat 16 liter dan siap edar dan siap kirim, sudah dikotakin, itu yang kita amankan," ujar Mukti.
Bahan baku yang didapatkan oleh pelaku dari luar negeri yakni Iran, Cina dan Hongkong.
Comment