Tersangka kasus pengrusakan pipa jaringan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan digiring polisi saat rilis di Polresta Bogor Kota, Kamis (7/12/2023). Kapolres Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan lima orang yang terdiri dari nenek, anak dan cucu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena terbukti melakukan perusakan pipa milik PDAM Kota Bogor. Ceklissatu.com/Dwi Susanto
Comment