GARUT, CEKLISSATU - Cp alias Empu seorang juru kunci salah satu makam keramat di Kawasan Obyek Wisata Situ Cangkuang, Kampung Kalepu Jajar, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap polisi.
Pria berusia 44 tahun ini ditangkap Satnarkoba Polres Garut karena nekat menanam ganja di area sawah, tak jauh dari lokasi tempat dia biasa melakukan ritual.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan penangkapan Cp merupakan hasil pengembangan kasus peredaran ganja di wilayah Kecamatan Leles. Setelah rumah Cp digeledah, petugas menemukan biji dan daun ganja kering.
"Saat pengembangan, anggota kami mengungkap kasus penanam ganja yang dilakukan Cp yang berprofesi sebagai Juru Kunci di Situ Cangkuang," ujar Wahyu, Rabu 1 Februari 2023.
Petugas menemukan sedikitnya 167 Batang Pohon Ganja yang terdiri dati 35 batang pohon ganja setinggi 1 hingga 2 meter yang berusia sekitar dua tahun dan 132 bibit dalam bentuk semaian pohon ganja antara 5 hingga 10 cm. Ganja tersebut ditanam di atas pematang sawah, tak jauh dari tempat Cp melakukan ritual.
"Ditanam di tepi danau atau Situ Cangkuang di atas pematang sawah tak jauh dari kediamannya dan tempat ritual tersangka," ungkap Rio.
Selain Cp, polisi juga mengamankan An (37). Pihak kepolisian masih mengembangkan peran An dalam kasus temuan tanaman ganja tersebut.
Sementara tersangka Cp dijerat dengan pasal 111 juncto 114 Undang-Undang 35 tahun 2004 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Saya apresiasi Sat Narkoba Polres Garut, dan berharap mampu mengungkap kasus peredaran narkotika yang lebih besar lagi," pungkasnya.
Comment