“Zonasi ini penting agar pelayanan lebih cepat dan merata. Tidak logis jika pasien dari wilayah barat harus dirujuk jauh, padahal di wilayahnya sudah ada RSUD,” beber Fusia.

Baca Juga: Peringatan Isra Mi’raj di Masjid Nurul Wathon Pakansari, Pemkab Bogor Hadirkan Ustadz Abdul Somad

Ia juga mengatakan, saat ini Kabupaten Bogor memiliki 101 Puskesmas, dengan 37 di antaranya merupakan Puskesmas DTP (rawat inap) yang mampu menangani kasus gawat darurat tertentu, termasuk layanan ibu dan bayi. 

Dinkes Kabupaten Bogor mendorong terbentuknya jejaring kuat antara Puskesmas dan rumah sakit di masing-masing wilayah.

Melalui jejaring tersebut, dokter Puskesmas dapat melakukan konsultasi dengan dokter spesialis rumah sakit, sehingga kasus dengan kategori zona hijau hingga kuning dapat ditangani di Puskesmas tanpa harus langsung dirujuk ke IGD rumah sakit.

Baca Juga: Pemkab Bogor Bantu Masjid Kecamatan Rp100 Juta, Rudy Susmanto Pastikan Fasilitas Siap Ramadhan

“Kita ingin Puskesmas tidak sekadar menjadi tempat rujukan administratif, tapi benar-benar menjadi fasilitas pelayanan kesehatan yang mampu menyelesaikan banyak kasus,” tutur Fusia.

Ia menyatakan, salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah kepadatan IGD di wilayah barat Kabupaten Bogor, seperti Leuwiliang dan sekitarnya.