BOGOR, CEKLISSATU.COM – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Brigade Mahasiswa Bogor melakukan aksi unjuk rasa mengkritisi kebijakan anggaran daerah Tahun 2026, terutama terkait Pokok Pikiran (Pokir) Dewan yang direalisasikan melalui program Posyandu Digital oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor dengan anggaran sekitar Rp20 miliar, Kamis (2/4/2026).

Koordinator Lapangan BMB, Yuri menilai, program Posyandu Digital yang dijalankan DPMD menimbulkan pertanyaan soal urgensi dan relevansinya, terutama di tengah masih banyaknya persoalan dasar yang dihadapi masyarakat.

”Seperti rendahnya kualitas layanan kesehatan dasar, minimnya fasilitas posyandu konvensional, serta keterbatasan kapasitas kader di lapangan,” kata Yuri.

Baca Juga: KPK Tetapkan 21 Orang jadi Tersangka, Proyek Pokir Membuat Petaka di Jatim, Bagaimana dengan Daerah Lain?

Yuri menilai, program Posyandu Digital tersebut terkesan dipaksakan tanpa didasarkan pada kebutuhan nyata yang terukur dengan jelas.

Selain itu, BMB juga melihat adanya dugaan masalah dalam tata kelola program, khususnya pada proses pengadaan.

Kata dia, muncul indikasi praktik tidak etis, termasuk dugaan vendor menerima cashback hingga 50 persen dari nilai proyek.

Baca Juga: Polisi Tingkatkan Kasus Rekening Fiktif Posyandu Rawapanjang ke Penyidikan, Kades Sudah Diperiksa

‎‎”Jika dugaan ini benar, maka hal tersebut tidak hanya mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga mengarah pada potensi penyimpangan anggaran serta konflik kepentingan yang merugikan masyarakat luas,” katanya.

Ia menambahkan, dari sisi keadilan anggaran, alokasi Rp20 miliar untuk program yang belum jelas urgensinya menunjukan ketidaktepatan dalam penentuan prioritas pembangunan.

Menurutnya, anggaran publik seharusnya difokuskan pada kebutuhan dasar masyarakat, bukan pada program yang berpotensi sarat kepentingan elit dan rawan menjadi ajang kompromi politik.

Baca Juga: Kasus Rekening Fiktif Posyandu Kades Rawapanjang Resmi Dilimpahkan ke Polres Metro Depok, Inspektorat Kabupaten Bogor Pastikan Audit Sudah Tuntas

Atas dasar itu, kata dia, BMB menyampaikan tuntutan agar Ketua DPRD Kabupaten Bogor memberikan penjelasan terbuka terkait dasar pengajuan pokir, serta memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam prosesnya.

‎”Mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik cashback dan potensi penyimpangan dalam proyek Posyandu Digital tersebut,” ucapnya 

Selanjutnya, mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor agar mengalihkan anggaran Rp20 miliar tersebut ke program yang lebih penting dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga: Inspektorat Kabupaten Bogor Janji Kasus Rekening Fiktif Posyandu Kades Rawapanjang Rampung Sebelum Akhir 2025

‎”Seperti peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar di posyandu dan puskesmas, Penguatan kapasitas dan insentif kader posyandu, Pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan di desa tertingal, Program penanganan stunting dan gizi buruk yang lebih terukur dan sistematis,” tutupnya