Menurutnya, opini yang berkembang tanpa didasari fakta dan kepastian hukum berpotensi mencederai prinsip keadilan serta merugikan pihak-pihak yang terkait.

“Mari kita hindari opini-opini yang dapat mencederai prinsip keadilan dan merugikan pihak-pihak terkait sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Lebih lanjut, Arif mengingatkan masyarakat agar mewaspadai adanya upaya penggiringan opini negatif yang dapat memengaruhi kepercayaan publik.

Ia menilai, informasi yang belum terverifikasi dan disebarluaskan secara luas berpotensi menciptakan persepsi yang keliru serta berdampak terhadap kondusivitas daerah.

“Setiap informasi yang beredar perlu disikapi secara bijak dan tidak langsung dipercaya maupun disebarluaskan sebelum terverifikasi. Terlebih lagi, kita harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menyikapi proses hukum yang sedang berlangsung di Kabupaten Bogor,” ucapnya.

Arif menegaskan bahwa masyarakat tetap perlu mengikuti perkembangan informasi. Namun, menurut dia, setiap informasi harus disikapi dengan mengedepankan fakta, proses verifikasi, dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga Kabupaten Bogor tetap kondusif dan guyub, sehingga aktivitas masyarakat, pelayanan publik, serta berbagai program pembangunan dapat terus berjalan dengan baik.

“Mari kita bersama-sama menjaga situasi Kabupaten Bogor agar tetap kondusif. Masyarakat harus tetap tenang, bijak, dan terus berpartisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan maupun pembangunan,” pungkasnya.
Caption: Ketua KONI Kabupaten Bogor, Arif Rochmawan. IST