KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Kesehatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan keracunan pangan yang terjadi di SDN Ciangsana 02, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Kamis (16/10/2025).
Diketahui, dugaan kasus tersebut dilaporkan oleh Puskesmas Ciangsana setelah tujuh siswa mengalami gejala mual, muntah, pusing, dan sakit perut usai menyantap makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dari data yang dihimpun, sebanyak 3.034 siswa dari 10 sekolah di wilayah tersebut mengonsumsi makanan dari Program SPPH Ciangsana, Yayasan Rumika Peduli Bangsa.
Baca Juga: DKP Kabupaten Bogor Sebut Ada Gejolak Harga Komoditas Pangan, Imbas Masifnya Pembukaan Dapur MBG
Sementara tujuh siswa SDN Ciangsana 02 yang mengalami gejala langsung mendapatkan perawatan jalan di Puskesmas Ciangsana dan seluruhnya diperbolehkan pulang pada pukul 13.00 WIB di hari yang sama.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Fusia Meidiawaty menjelaskan bahwa menu makanan yang dikonsumsi para siswa pada hari kejadian terdiri dari nasi putih, ayam goreng tepung asam manis, tahu goreng, mix vegetable, dan buah jeruk. Gejala dialami sekitar pukul 11.15 WIB, dengan masa inkubasi sekitar 15 menit.
“Setelah dilakukan penanganan medis, seluruh siswa yang mengalami gejala sudah membaik dan tidak ada korban yang dirawat inap,” jelas Fusia dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Uji Lab Makanan Dua Sekolah di Kabupaten Bogor Terbukti Kena Bakteri, Dinkes Beberkan Hasilnya
Menurutnya, Dinkes telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi ke lokasi pembuatan makanan di SPPH Ciangsana, Yayasan Rumika Peduli Bangsa. Adapun tindakan yang telah dilakukan oleh Puskesmas Ciangsana meliputi, Pengobatan rawat jalan bagi korban dan Pelacakan dan pemantauan populasi berisiko.
Comment