Penetapan HPP GKP yang lebih tinggi diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi petani, sehingga mereka tetap semangat berproduksi untuk mendukung swasembada pangan.

“HPP GKP di petani sebesar Rp6.500 per kg. Penyesuaian ini dilakukan agar para petani tetap semangat berproduksi demi swasembada pangan,” ujar Kepala Bapanas, Arief.
(Acep Mulyana)