Fauji menambahkan, setelah pemerintah menetapkan HPP GKP yang ditindaklanjuti dengan program kemitraan Bulog dengan Poktan, dampak positif mulai banyak dirasakan.

"Sekarang petani lebih diuntungkan karena sebelumnya hanya dihargai Rp5.000/kg. Kedua, kualitas beras menjadi jauh lebih baik, tak lagi bau dan berkutu. Ketiga, rantai pasok beras menjadi lebih lancar, dan keempat kestabilan harga beras menjadi lebih terjaga, terlebih pemerintah menekan impor beras," papar Fauji.

Baca Juga: Alex Indra Lukman Ingatkan Inpres Soal Gabah/Beras Picu Gejolak di Petani Jika Tak Transparan

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menunjukkan komitmennya untuk melindungi petani dan mempercepat tercapainya swasembada pangan dengan menetapkan HPP GKP di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kg.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 14 Tahun 2025 yang menggantikan Keputusan sebelumnya. Selain itu, kebijakan ini juga menghilangkan rafaksi harga gabah, yang selama ini menjadi kendala dalam harga jual gabah petani.