Terpisah, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto memberikan arahan agar seluruh jajaran Polri terus meningkatkan sinergi dengan TNI dan pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya preventif dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Pastikan Flyover Bomang Dikebut, Target Rampung 2027

Kapolres Bogor juga menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat serta mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi gangguan kamtibmas dan tindak pidana, termasuk kejahatan yang merugikan masyarakat luas.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Hamzah Sofyan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Seluruh laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.