KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM -- Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Bogor. Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Bogor telah mulai beroperasi memberikan pelayanan di Vivo Mall.

Disebutkan bahwa keberadaan DPTR di Vivo Mall merupakan bagian penguatan tata Kelola pertanahan dan penataan ruang di Kabupaten Bogor.

Hal itu juga sejalan dengan target besar yang dicanangkan Bupati Bogor guna menjadikan Kabupaten Bogor sebagai daerah dengan capaian sertifikasi aset terbanyak se-Indonesia pada tahun 2026.

Baca Juga: Pemkab Bogor Perketat Izin Perumahan, Kawasan Tani dan Rawan Bencana Dihindari

Plt Kepala DPTR Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto mengatakan, ini momentum perdana bagi jajarannya dalam melaksanakan tugas dan pelayanan langsung kepada masyarakat di lokasi pelayanan publik.

"Kami perdana melaksanakan tugas di mall, memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, mudah dijangkau, dan lebih dekat dengan kebutuhan warga,” ucap Eko Mujiarto dalam keterangan resminya.

Selain itu lanjutnya, DPTR mempunyai peran strategis memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan perizinan dan penataan ruang. 

Baca Juga: Bupati Bogor Resmikan 2 OPD di Dalam Mall Vivo, Rudy Susmanto Sebut Ini Alasannya

Di antaranya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang menjadi rekomendasi dasar dalam setiap rencana penggunaan dan pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Bogor.

"Semua kegiatan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang, tentunya memerlukan rekomendasi dari kami agar sesuai dengan rencana tata ruang wilayah,” terangnya.

DPTR juga memfokuskan pelayanan pada penataan setplan serta percepatan sertifikasi aset. 

Baca Juga: Wabup Jaro Ade: Percepatan Pembangunan Bogor Barat, Penataan Wilayah hingga Infrastruktur Jadi Prioritas

Eko mengatakan, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama terkait legalitas aset milik pemerintah daerah.

"Fokus juga pada setplan, termasuk beberapa kegiatan sertifikasi aset. Masih banyak PR yang harus kita selesaikan," tuturnya. 

"Karena itu, di tahun 2026 kami menargetkan penyelesaian sertifikasi aset sesuai arahan dan target Bupati Bogor, yakni menjadi yang terbanyak se-Indonesia,” pungkasnya.