BOGOR, CEKLISSATU.COM - Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menggelar apel penertiban angkutan komoditas sayuran di kawasan Tugu Kujang, Selasa (24/3/2026) malam. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie Rachim.


Dedie Rachim menyampaikan bahwa penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Pemerintah Kota Bogor dengan para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Bogor.


“Ini adalah kesepakatan Pemerintah Kota Bogor dengan PKL di sekitar Pasar Bogor. Mulai 26 Maret 2026, seluruh area di Jalan Pedati, Jalan Bata, Jalan Roda, dan Lawang Seketeng tidak diperkenankan lagi ada PKL,” jelas Dedie. Kepada di area Tugu Kujang yang menjadi lokasi kegiatan apel. 

Baca Juga: Dinas Perhubungan Kota Bogor Gencar Operasi Penertiban Angkot, 10 Pelanggar Terjaring dalam 30 Menit


Sebagai bagian dari upaya penataan, Pemkot Bogor melalui Dishub melakukan sosialisasi kepada pengendara angkutan komoditas sayuran. Para pengemudi diarahkan untuk mendistribusikan barang ke Pasar Sukasari dan Pasar Jambu Dua.


“Kita ingin suplai komoditas yang masuk ke wilayah Pasar Bogor dan sekitarnya harus diarahkan ke dua pasar, yaitu Pasar Sukasari dan Pasar Jambu Dua. Ini bagian dari rencana penertiban di Jalan Roda, Jalan Lawang Seketeng, Jalan Pedati, dan Jalan Bata,” ujarnya.


Dedie menegaskan bahwa pengendalian distribusi menjadi kunci keberhasilan penataan kawasan pasar. Tanpa pengaturan suplai, kondisi Pasar Bogor dinilai tidak akan pernah tertib.


“Kalau sisi suplai tidak diberikan informasi yang cukup dan tidak dikendalikan, maka tidak akan pernah tertib di wilayah Pasar Bogor. Selama dua hari ke depan, kita fokus mengendalikan suplai. Tidak boleh lagi ada barang yang diturunkan di wilayah Pasar Bogor,” tegasnya.


Ia menambahkan, kebijakan ini juga sejalan dengan relokasi pedagang ke Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari. Oleh karena itu, seluruh aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Bogor harus dikosongkan.


Terkait skema operasi, Dedie menginstruksikan Kepala Dishub untuk menjalankan pengendalian lalu lintas dan distribusi secara bertahap serta terkoordinasi.

Baca Juga: Ganggu Warga, Pramono Anung Bakal Ambil Langkah Tegas Penertiban Jam Operasional Lapangan Padel di Pemukiman


“Saya instruksikan kepada Kadishub untuk melaksanakan operasi seperti malam ini. Selanjutnya akan dilakukan di titik-titik lain setelah kawasan Pasar Bogor dapat dikendalikan, terutama dari sisi ketertiban dan kebersihannya,” ujarnya.


Selain itu, Pemkot Bogor juga akan melibatkan aparat keamanan dalam pelaksanaan operasi lanjutan.


“Skemanya, kita akan memberikan sosialisasi sekaligus pengarahan agar tidak ada lagi angkutan yang masuk ke area Pasar Bogor. Besok kita akan meminta bantuan dari Polresta dan Kodim 0606 untuk membantu operasi,” pungkas Dedie.


Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Bogor berharap penataan kawasan Pasar Bogor dapat berjalan efektif dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.