BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Kota Bogor terus mempercepat pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik, pergudangan, dan fasilitas lain bagi Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). 

Hal itu di bahas melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas KKMP se-Kota Bogor, yang di gelar di Hotel Pajajaran Suites Jalan Bogor Nirwana Residence Pada Rabu, (5/11/2025), sebanyak 68 titik lokasi lahan telah diusulkan oleh seluruh kelurahan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (KUKM Dagin) Kota Bogor, Rahmat Hidayat, menjelaskan bahwa rakor tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda diantaranya Dandim, Kapolres, Kajari, dan DPRD. 

Baca Juga: 68 Pengawas Koperasi Merah Putih se-Kota Bogor Dapat Pembekalan Tata Kelola, Dedie Rachim Sampaikan Ini

“Rakor ini dilaksanakan untuk mempercepat pelaksanaan Inpres 17 Tahun 2025, agar seluruh lurah dan camat memahami kriteria lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan gerai dan gudang KKMP,” ujarnya.

Rahmat menuturkan, sesuai ketentuan Inpres, luas lahan minimal yang dibutuhkan adalah 1.000 meter persegi dengan ukuran bangunan 30x50 meter. Pemerintah Kota Bogor melalui para lurah diminta untuk mendata lahan milik pemerintah, BUMN, BUMD, maupun tanah eks BLBI yang bisa dimanfaatkan.