KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM - Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan akan memperketat pengawasan dan penerbitan perizinan perumahan ke depan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto mengatakan, arah kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari edaran Gubernur Jawa Barat, namun tetap diselaraskan dengan kebijakan nasional.
“Kita juga menyesuaikan dengan peraturan dari pusat, yang sedang berupaya untuk 3 juta rumah, itu juga jadi pertimbangan,” kata Eko, Senin (5/1/2026).
Ia menegaskan, meski pemerintah pusat mendorong percepatan pembangunan perumahan, Pemkab Bogor tidak akan mengabaikan aspek tata ruang.
Perizinan perumahan baru hanya akan diberikan pada kawasan yang memang diperuntukkan sebagai wilayah perkotaan.
Selain itu, Pemkab Bogor secara tegas menghindari penerbitan izin perumahan di atas lahan pertanian berkelanjutan maupun sawah yang dilindungi.
“Di lahan pertanian berkelanjutan, atau lahan sawah dilindungi, itu kita hindari,” tegas Eko.
Bahkan, kat dia, jika suatu wilayah secara tata ruang memungkinkan untuk dibangun, risiko bencana tetap menjadi pertimbangan krusial.
“Kalau misalnya lokasinya rawan bencana, itu juga harus ada kajian khusus sebelum kita berikan perizinan,” jelas Eko.
Comment