KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama jajaran Forkopimda memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol ilegal hasil penertiban di wilayah Kabupaten Bogor. 

Kegiatan berlangsung di halaman luar Stadion Pakansari, Cibinong, Selasa (21/10/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 13.282 botol minuman beralkohol berbagai jenis tanpa izin edar.

Baca Juga: Ganggu Fasilitas Umum, 34 Bangunan Liar di Babakan Madang Dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Cecep Imam, menjelaskan kegiatan ini diawali dengan apel siaga dalam rangka pemusnahan barang-barang cukai, hasil tembakau ilegal, dan minuman beralkohol tanpa izin.

“Kita apel siaga dalam rangka pemusnahan barang-barang cukai, tembako ilegal, dan minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Kabupaten Bogor,” ujar Cecep Imam kepada wartawan.

Ia menjelaskan, ribuan botol minuman keras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penertiban yang dilakukan Satpol PP bersama aparat terkait dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan 203 Botol Miras Oplosan dan 8 Galon Ciu dari Tiga Lokasi 

“Adapun minuman beralkohol kurang lebih 13.282 botol dengan berbagai jenis minuman, dan tentunya ini tidak ada izinnya,” terang dia.

IMG_20251021_120210.webp
DIMUSNAHKAN: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama jajaran Forkopimda memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol ilegal hasil penertiban di wilayah Kabupaten Bogor. FOTO: DZIHARUL ISLAM NUSANTARA/CEKLISSATU.COM

Cecep menegaskan, kegiatan ini bukan hanya bentuk penegakan aturan, tetapi juga sebagai langkah bersama untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran 
minuman keras ilegal.

“Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan konsolidasi dengan seluruh stakeholder dalam memberantas barang kena cukai, hasil tembako ilegal, dan minuman beralkohol tanpa izin. Karena barang-barang tersebut dapat merugikan negara, membahayakan kesehatan masyarakat, serta menciptakan efek jera bagi para pelaku,” tegas Cecep Imam.