Rudy Susmanto mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya panitia khusus yang telah membahas ketiga Raperda tersebut secara mendalam hingga siap ditetapkan.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian tiga produk regulasi ini adalah bukti harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD yang telah bekerja keras. Sinergi ini harus terus terjaga demi mewujudkan Kabupaten Bogor yang semakin maju dan inklusif,” ujar Rudy Susmanto.
Selain itu terdapat agenda lainnya yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD tersebut, diantaranya penetapan keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran 2026.
Tanggapan Bupati atas penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan sampah. Penarikan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor tentang perlindungan dan pengelolaan sumber daya air.
Pembentukan panitia khusus DPRD membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor tentang pengelolaan sampah.
Pembentukan panitia khusus DPRD membahas rancangan peraturan DPRD Kabupaten Bogor tentang tata beracara badan kehormatan.
Baca Juga: Sekda Ajat Rochmat Jatnika Dorong Penguatan Geopark Bogor Halimun Salak Menuju Unesco Global Geopark
Serta pengucapan sumpah / janji pengganti antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Bogor sisa masa jabatan tahun 2024-2029.
Comment