KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melakukan evaluasi perizinan pembangunan di wilayah Bogor Timur menyusul bencana pergeseran tanah di Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur yang merusak 15 rumah serta sekitar 60 warga mengungsi beberapa waktu lalu.

“Kami akan melakukan peninjauan langsung bagi yang terdapat kelalaian dalam hal melakukan pembangunan tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan, atau yang tidak berizin kami pastikan, kami akan tutup,” tegas Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Selasa (3/2/2026).

Rudy Susmanto menyampaikan, kajian geologis telah berjalan dan menjadi dasar tindak lanjut pemerintah daerah. 

Baca Juga: Hujan Ekstrem Picu Bencana, Sukamakmur Jadi Titik Paling Rawan di Kabupaten Bogor

Selain itu, Pemkab Bogor juga melakukan inventarisasi terhadap pengembang di wilayah Bogor Timur.

Kemudian, kata dia, hingga saat ini tim masih berada di lapangan untuk mengevaluasi sejumlah izin pembangunan yang telah diterbitkan sebelumnya.

“Dari hari kami berkunjung sampai dengan hari ini tim masih ada di lapangan melakukan evaluasi terhadap beberapa izin-izin yang sudah keluar,” kata Rudy Susmanto.

Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Pastikan Bantu Perbaiki Rumah Terdampak Bencana Pergeseran Tanah di Sukamakmur

Menurutnya, sejumlah izin pembangunan tersebut diterbitkan sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati Bogor.

Terkait warga terdampak, lanjut dia, pihaknya telah menyiapkan solusi hunian sementara sambil menunggu hasil kajian resmi.