BOGOR, CEKLISSATU.COM – Pemkab Bogor menegaskan komitmennya dalam pemenuhan hak serta masa depan yang layak bagi anak-anak disabilitas di Kabupaten Bogor.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Farid Ma’ruf, mengatakan bahwa Pemkab Bogor telah memiliki regulasi yang menjamin kesetaraan penyandang disabilitas.

“Pemerintah Kabupaten Bogor sudah memiliki perda tentang penghormatan, tentang pemenuhan hak disabilitas. Intinya memposisikan disabilitas setara,” ujar Farid kepada Ceklissatu.com saat perayaan Hari Disabilitas Internasional di Lapangan Tegar Beriman, Kamis (4/12/2025).

Baca Juga: Pemkab Bogor dan DPRD Sepakati Tiga Raperda, Penguatan Layanan Publik hingga Pemenuhan Hak Disabilitas

Ia juga berharap, peringatan tersebut mampu memberi dorongan bagi anak-anak disabilitas agar hak-hak dasarnya terpenuhi dan memiliki kesiapan hidup di masa depan.

Farid menjelaskan, bahwa pembinaan terhadap penyandang disabilitas tidak hanya dilakukan pemerintah, tetapi melalui kolaborasi dengan lembaga kesejahteraan sosial (LKS) yang memiliki kepedulian terhadap isu disabilitas.

Menurut Farid, kolaborasi tersebut terbukti efektif, terlihat dari penampilan anak-anak disabilitas dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: LKS dan KND Sinergi Hadirkan Pemutakhiran Biodata Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Bogor

“Kita lihat tadi, tampilan-tampilan anak-anak disabilitas itu luar biasa sulit untuk menampilkan supaya mereka bisa melakukan sesuatu seperti tadi, yapi dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, ternyata itu bisa dilakukan,” katanya.

Farid menegaskan, bahwa Pemkab Bogor tidak hanya ingin memberikan ruang bagi anak-anak disabilitas untuk tampil, tetapi juga memastikan mereka memiliki masa depan yang layak.

“Ke depan kita ingin lebih dari itu. Tidak hanya sekedar tampil, tapi obsesi kami adalah menjadikan anak-anak yang istimewa ini ke depan juga memiliki masa depan yang bagus,” tandasnya.